1.
Contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai
tradisional
1)
Situs jejaring social(Facebook)
a.
Teknologi yang digunakan
-
Komputer
-
Smartphone
b.
Model kerja
·
Pada Model kerja masa kini, orang-orang lebih mengutamakan
berkomunikasi dengan menggunakan situs jejaring social seperti facebook,
twitter, friendster, dll
c.
Nilai etika tradisional yang hilang
·
Orang jadi lebih sering berada di dunia maya sehingga menyebabkan
kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang.
·
Sama seperti contoh “Orang berzakat melalui SMS”. Seperti implikasi
silaturahmi yang tertunda.
·
Hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang
berbau pornografi dan pornoaksi
Kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang biasanya terjadi
apabila kita terlalu sering berada di dunia maya, sehingga kita tidak bisa tau
apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Banyak orang yang enggan keluar dari rumah karena sudah merasa
cukup mendapatkan informasi melalui internet. Kebanyakan orang tersebut memang
mendapatkan informasi yang dia inginkan, tapi apakah semua informasi ada di
internet?bagaimana apabila tetangga atau orang di sekitarnya mengalami masalah
keuangan?apakah akan di “umbar” di internet?bagaimana kalau orang itu tidak
mempunyai akses internet?.Bisa sa ja karena hal-hal tersebut kita menjadi jarang
keluar rumah. Hal ini tentu saja berpengaruh pada rasa persaudaraan kita yang
hilang.
Dengan
adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut pada diri kita
untuk melakukan hal-hal yang berbau pornoaksi dan pornografi. Misalnya saja masa
kini sudah ada yang namanya “facebook of sex”. Pada facebook tersebut, tidak
sedikit orang yang “mengumbar” aurat mereka. Dan kita sebagai pengguna/pemakau
sudah merasakan hal yang lumrah untuk melihat hal-hal tersebut. sudah tidak ada
lagi rasa takut/rasa berdosa untuk melihat hal-hal tersebut karena sudah tidak
merasa diawasi lagi.
2)
PS (Playstation)
a.
Teknologi yang digunakan
Yaitu PS (Playstation). PS banyak digemari
dikalangan masyarakat baik anak anak maupun dewasa.
b.
Model kerja
Permainan game berbagai variasi pilihan seperti
game sepak bola, balap,stategi yang terpanpang secara visual, maupun dalam
bentuk 3D.
c.
Nilai tradisional yang hilang
Terkuburnya permainan-permainan tradisional,
berkurangnya tingkat kretivitas pada anak-anak, malas belajar, ketergantungan,
lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan santun, taruhan, bahkan hingga
mencuri. Contoh diatas hanya sebagian dari teknologi yang merubah nilai etika
tradisonal.
3)
Proses jual beli
a.
Teknologi yang digunakan
- Komputer sebagai
media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi
tersebut
- Mobile
Phone (handphone,) merupakann media yang sering digunakan
saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking.
b.
Model Kerja
·
Pada teknologi modern masa kini, jual-beli dilakukan di mal-mal
seperti carefour ataupun melalui internet dengan menggunakan jasa paypal atau
melalui transfer rekening.
c.
Nilai Etika Tradisional Yang Hilang
·
Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli
·
Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antar pembeli dan penjual
Jaman
dahulu orang melakukan proses transaksi jual beli di pasar.disini terdapat
seni/tradisi jual beli yaitu saling tawar menawar.karena kemajuan teknologi,
orang-orang mulai melakukan proses jual-beli di mal-mal atau bahkan melakukan
jual-beli di internet seperti menggunakan paypal atau sejenisnya. hal ini
justru menghilangkan etika tradisional tawar menawar.dengan adanya mal-mal
seperti carefour atau yang sejenisnya saja kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar
menawar, karena di mal-mal tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar.
apalagi dengan adanya paypal, kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi,
karena dengan adanya paypal, kita jadi tidak bisa bertemu langsung dengan si
penjual. yang otomatis kita tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2. Contoh Pelanggaran Etika Yang Akan Memperoleh Sanksi
Hukum dan Sanksi Sosial
a) Sanksi sosial adalah sanksi
yang diberikan oleh masyarakat kepada pelaku pelanggaran kejahatan yang bisa
membuat efek jera pada pelaku
b) Sedangkan sanksi hukum
adalah sanksi yang dibuat oleh pemerintah/institusi tertentu yang biasanya
diatur di undang-undang KUHP
Setiap jenis pelanggaran hukum akan mendapatkan
sanksi hukum bahkan sanksi sosial. Sanksi sosial diberikan masyarakat sebagai
rasa tidak percaya pada institusi pemerintahan yang memberikan sanksi hukum
terlalu ringan kepada pelaku.
Contoh :
1) Ujaran Kebencian (pasal 28
ayat (3))
mengomentari sesuatu di media sosial yang berisi
informasi dengan nada negatif dan bisa memunculkan permusuhan antar individu,
berarti kamu sudah melanggar UU ini. Komentar yang melecehkan SARA juga bisa
dituntut menggunakan pasal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar